Di balik setiap lembaga besar, berdiri seorang pendiri yang penuh visi. Pada suatu hari di tahun 1990, di Kota Palembang, sebuah cita-cita besar untuk membangun peradaban Islam melalui pendidikan dan dakwah mulai diwujudkan oleh Allahu Yarham Ustadz Muhammad Bardan Kindarto (kelahiran Yogyakarta, 25 Desember 1936). Atas prakarsa dan bimbingannya, Yayasan Pendidikan dan Dakwah “AKUIS” secara resmi didirikan pada Selasa, 6 Februari 1990, berdasarkan Akta Notaris Darbi, S.H. No. 77. Ini menjadi titik awal resmi dari perjalanan panjang sebuah lembaga yang kelak tidak hanya berpengaruh di tingkat lokal, tetapi juga memiliki gaung di forum internasional. Ustadz Muhammad Bardan Kindarto wafat di Palembang pada 7 November 2016, meninggalkan warisan perjuangan yang terus hidup.
Konsolidasi dan Penguatan Legalitas
Sebagai organisasi yang dinamis dan terus berkembang, AKUIS secara berkala memperbarui dan memperkuat landasan hukumnya. Pada 30 Juli 2007, yayasan ini melakukan pembaruan akta di hadapan Notaris/PPAT Leanni Bharline, S.H., S.PN (Nomor 25).
Puncak dari proses penguatan legal formal terjadi pada 21 Mei 2014. Pada tanggal tersebut, diterbitkanlah Akta Pendirian Yayasan Pendidikan dan Dakwah “AKUIS” Nomor 45, yang hingga kini menjadi dasar hukum utama operasional yayasan. Keberadaan yayasan ini juga telah mendapat pengakuan negara melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 18 Maret 2002 dengan Nomor C – 230.HT03.01 – TH. 2002. Landasan hukum yang kuat ini mencerminkan komitmen AKUIS untuk beraktivitas secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Transformasi Menuju Lembaga Global
Tonggak sejarah penting terjadi pada awal tahun 2017. Dalam dua momen krusial—19 Rabi’uts Tsani 1438 H / 18 Januari 2017 M dan 24 Rabi’uts Tsani 1438 H / 23 Januari 2017 M—YPD AKUIS Pusat melakukan penyempurnaan struktur kepengurusan dan menetapkan sebuah cetak biru raksasa: Rencana Strategis 23 Tahun (2017-2039). Perencanaan visioner ini menjadi panduan sistematis untuk mewujudkan visi besar yayasan.
Era kepemimpinan pembina pun memasuki fase baru. Setelah wafatnya sang pendiri, estafet pembinaan dilanjutkan oleh Ustadz Rizal Yandi (kelahiran Rengas Pitu, 28 Agustus 1963) sebagai Pembina Tunggal untuk periode 2017-2024. Pada tahun 2024, struktur kepemimpinan spiritual mengalami transformasi dari sistem tunggal menjadi Dewan Pembina. Dewan Pembina YPD AKUIS saat ini terdiri dari:
-
- Ketua Pembina: Ustadz Arbani
- Anggota Pembina: Ust. Rizal Yandi, Ust. Noviandi, Ust. Budi Sartomo, Ust. Husni, Ust. Cipto Sudarmo, Ust. Amir Syaqib Arselan.
Peran AKUIS di panggung dunia semakin nyata dengan kontribusinya pada terbentuknya Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia. Wadah perhimpunan para ‘ulama global ini diabsahkan dalam Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia pada 4 – 8 Rabiul Awwal 1438 H / 4 – 8 Desember 2016 M di Asrama Haji, Palembang. Peristiwa ini menegaskan bahwa AKUIS bukan lagi sekadar lembaga lokal, melainkan bagian dari jaringan dakwah Islam internasional.
Pertumbuhan dan Ekspansi Geografis
Dari pusatnya yang berlokasi strategis di Jalan Raya Palembang – Pangkalan Balai Km. 14, Sukajadi, Banyuasin, di atas lahan seluas 5.030 m², AKUIS berkembang pesat. Kompleks lengkap dengan pesantren, asrama, masjid, auditorium, TK, dan perpustakaan itu menjadi markas penggerak semua aktivitas.
Hingga tahun 1447 H (2025 M), cahaya dakwah dan pendidikannya telah menyebar, ditandai dengan berdirinya empat cabang di Sumatera Selatan: Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penutup: Fondasi Hukum dan Kepemimpinan untuk Misi Abadi
Perjalanan sejak 1990 hingga hari ini menunjukkan bahwa AKUIS dibangun di atas fondasi yang sah, dipimpin oleh para pembina yang mumpuni, dan siap melanjutkan estafet perjuangan menyongsong janji Allah akan tegaknya Dinul Islam di bumi yang dilalui siang dan malam.















